Tasikmalaya, Kondusif.com – Pemerintah Kota Tasikmalaya mengambil keputusan tak biasa dengan membatalkan pembelian mobil dinas Wali Kota senilai Rp 1,8 miliar dan mengalihkannya untuk pengadaan mobil pengangkut sampah. Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang menilai keputusan tersebut sebagai bentuk kepedulian nyata terhadap kebersihan kota.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Dicky Candra Negara, menegaskan bahwa keputusan ini diambil demi kepentingan publik, khususnya untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah.
“Insyaallah, anggaran mobil dinas akan dialihkan untuk kebutuhan Dinas Lingkungan Hidup,” ujar Dicky saat berkunjung ke Kantor DLH di Balai Wiwitan, Jl. Noenoeng Tisna Saputra, Kamis (6/3/2025).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Deni Dayana, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, dana yang dialihkan bisa digunakan untuk membeli truk compactor atau beberapa kontainer guna mempercepat pengangkutan sampah di Kota Tasikmalaya.
“Terima kasih kepada Pak Wali Kota atas pengalihan anggaran mobil dinasnya untuk pembelian mobil pengangkut sampah,” ungkap Deni.














