Ciamis,kondusif.com,– Polres Ciamis berhasil menangkap dua pelaku pencurian gabah di penggilingan padi di Kecamatan Pamarican, pada Senin, 17 Maret 2025.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan mobil untuk mengambil gabah dan berencana menjualnya di daerah Mangkubumi, Tasikmalaya.
Identitas Pelaku Pencurian Gabah
“Dua pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang warga asal Cikatomas dan satu orang lainnya yang masih dalam pemeriksaan,” kata dia, saat konferensi pers di Polres Ciamis, Kamis (20/3/2025).
Sementara itu, satu pelaku berstatus buron atas nama Rahmat dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Barang Bukti dan Hukuman
Sebanyak 15 karung gabah kering berhasil diamankan sebagai barang bukti.