Jakarta, Kondusif – Drama korupsi PT Asuransi Jiwasraya memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus yang telah merugikan negara hingga Rp16,8 triliun. Tak hanya itu, Isa langsung ditahan pada Jumat (7/2/2025), menambah daftar panjang pejabat yang terseret dalam skandal ini.
Membuka Luka Lama: Skema Saving Plan yang Menjerat Korupsi Jiwasraya
Kasus Korupsi Jiwasraya sebetulnya telah lama mencuat. Program JS Saving Plan yang disetujui pada 2009 menjadi akar dari kehancuran perusahaan pelat merah ini. Saat itu, Jiwasraya sudah berada dalam kondisi bangkrut (insolvensi), namun tetap mendapatkan izin untuk memasarkan produk investasi berbungakan tinggi, mencapai 9 persen hingga 13 persen jauh di atas rata-rata suku bunga Bank Indonesia saat itu yang hanya 7,5 sampai 8,75 persen.
Skema ini inisiatornya adalah mantan petinggi Jiwasraya, yakni Hendrisman Rahim, Hary Prasetyo, dan Syahmirwan, yang kini telah berstatus terpidana. Untuk menjalankan skema ini, mereka butuh persetujuan dari Bapepam-LK (sekarang OJK), tempat Isa Rachmatarwata bertugas kala itu. Isa pun diduga memberikan restu bagi pemasaran JS Saving Plan melalui surat bernomor S.10214/BL/2009 dan S.1684/MK/10/2009.
Rp47,8 Triliun Menguap, Investasi Penuh Manipulasi
Antara 2014 hingga 2017, Jiwasraya berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp47,8 triliun dari produk JS Saving Plan. Sayangnya, dana ini tidak dikelola dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Sebaliknya, investasi dilakukan secara serampangan, dengan dana dialirkan ke saham-saham berkualitas rendah yang nilainya anjlok.

Rekomendasi untuk kamu

JAKARTA,Kondusif.com,- PDIP secara resmi mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh barisan kadernya untuk mengawal ketat implementasi…

CIAMIS,Kondusif.com,- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciamis membuktikan bahwa pergerakan mahasiswa masa kini tak…

CIAMIS,Kondusif.com,- Seorang wanita paruh baya bernama Kartimi (60), warga Dusun Mulyasari, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican,…

CIAMIS,Kondusif.com,- Tarling Rancah,- Suasana khidmat menyelimuti wilayah Eks-Kewadanan Rancah pada Jumat (27/02/2026) malam. Di tengah…

CIAMIS,Kondusif.com,- Bantuan Rutilahu Ciamis, Derasnya guyuran hujan tak menyurutkan semangat Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, untuk…








