banner 720x220

Bareskrim Polri Ungkap Kecurangan SPBU di Bogor yang Kurangi Takaran BBM

Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap praktik curang yang dilakukan oleh sebuah SPBU di Jalan Alternatif Sentul, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat. SPBU tersebut terbukti mengurangi takaran BBM yang seharusnya diterima oleh konsumen dengan menggunakan perangkat tambahan yang canggih dan tersembunyi.

“Modus operandi yang dilakukan SPBU ini adalah memasangkan kabel tambahan berjenis kabel data yang terhubung ke blok kabel arus dalam mesin dispenser. Kabel ini tersambung ke alat listrik dan seperangkat modul yang memungkinkan pengurangan takaran BBM secara sistematis,” ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Rabu (19/3/2025).

Lebih lanjut, Brigjen Pol. Nunung menjelaskan bahwa perangkat yang digunakan untuk kecurangan ini terdiri dari mini smartswitch, PCB, dua buah relay, serta beberapa komponen elektronik tambahan lainnya. Alat-alat ini disembunyikan di lokasi yang sulit dijangkau agar tidak terdeteksi saat pemeriksaan rutin.

“Kami menemukan bahwa alat tambahan berupa komponen elektronik pada PCB digunakan untuk mencurangi takaran BBM. Karena alat ini tersembunyi di dalam mesin, maka petugas Metrologi legal tidak dapat mendeteksinya saat melakukan tera ulang setiap tahun,” lanjutnya.

Terungkap dari Laporan Masyarakat

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kecurangan dalam takaran BBM di SPBU tersebut. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), yang kemudian melakukan penyelidikan bersama.

Pada Rabu (5/3/2025), tim penyelidik dari Subdit 1 Ditipitter Bareskrim Polri, Direktorat Tertentu, Direktorat Metrologi PKTN Kementerian Perdagangan, serta PT Pertamina Patra Niaga mendatangi SPBU tersebut untuk melakukan pengecekan. Setelah serangkaian pemeriksaan, ditemukan bukti kuat bahwa SPBU memang melakukan kecurangan dengan mengurangi takaran BBM yang diterima konsumen.

Sebagai tindak lanjut, Kemendag bersama Bareskrim Polri langsung menyegel SPBU tersebut untuk mencegah kecurangan lebih lanjut serta melindungi hak konsumen.

Kecurangan yang Merugikan Konsumen dan Negara

Praktik pengurangan takaran BBM ini bukan sekadar merugikan masyarakat sebagai konsumen, tetapi juga berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi yang besar bagi negara. Dengan setiap liter BBM yang dikurangi, keuntungan ilegal yang didapat oleh SPBU semakin besar, sementara masyarakat membayar penuh untuk jumlah BBM yang lebih sedikit dari yang seharusnya.

Kasus ini menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap SPBU di seluruh Indonesia. Polri dan Kemendag berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kecurangan yang merugikan masyarakat.

banner 720x220

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *